Blog UPT PPKB Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung ini didedikasikan sebagai tempat menuangkan ide, gagasan dan kreatifitas penyuluh KB atau siapa saja yang mempunyai perhatian terhadap keberhasilan program KB nasional

Kamis, 06 Juni 2013

Memahami Kembali Tugas dan Fungsi Tenaga Penggerak Desa (TPD)

Sekedar merefresh kembali ingatan penulis tentang Tugas dan fungsi TPD yang pernah di sampaikan dalam Pelatihan TPD tahun 2012.

Sebagai Tenaga Penggerak Desa merupakan sebuah keharusan untuk memahami ilmu, wawasan dan pengetahuan tentang Tugas dan Fungsi TPD sehingga dalam melaksanakan program KB dan kependudukan  mereka mempunyai pengetahuan yang cukup dan kemampuan yang baik dalam melakukan pekerjaannya dilapangan.
Selain itu TPD dituntut untuk lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam melakukan penggerakan dan pengembangan Program KB di lapangan sehingga keberhasilan program KB dapat dicapai.
Tugas Tenaga Penggerak Desa (TPD) hampir sama dengan PKB/PLKB dalam operasional program KB di tingkat desa. Adapun tugas TPD adalah sebagai berikut : 
1. Melaksanakan KIE 
KIE adalah pemberian informasi secara lengkap  kepada sasaran sesuai dengan fakta yang dihadapinya dengan harapan sasaran dapat berubah sesuai dengan yang kita inginkan 
KIE dilakukan dengan cara individual maupun kelompok. KIE Individul bisa dilakukan melalui kunjungan rumah, konseling di posyandu, Polindes, poskesdes dll. KIE kelompok dilakukan di berbagai forum seperti rapat minggon desa, pertemuan arisan ibu-ibu, pertemuan warga di RW, pembinaan Poktan dll
Tujuan KIE :
- Memberikan pemahaman tentang program KB sehingga meningkatnya partisipasi masyarakat 
- mendapatkan calon Akseptor Baru
- Terbentuknya BKB, BKL. BKR, BLK
- Keluarga aktif dalam kegiatan BKB, BKL. BKR, BLK
- Terbentuknya kelompok UPPKS dll
2. Melaksanakan/Membantu Kegiatan Pelayanan
Dilakukan baik dalam persiapan maupun pelaksanaan adalah sebagai berikut :
  • Mempelajari data PUS yang telah dan yang belum ker KB
  • Melakukan konseling kepada PUS yang belum ber KB
  • Mendistribusikan Pil dan Kondom kepada Pos KB dan Sub Pos KB
  • Mendampingi calon akseptor ke tempat pelayanan
  • Melakukan kunjungan pasca pelayanan kepada AB baru IUD, MOW dan MOP
  • Menyiapkan dan mengisi Informed Consent
  • Membantu peserta KB yang mengalami komplikasi atau kegagalan untuk memperoleh layanan rujukan
3. Pembinaan IMP
  • Membahas secara teknis persiapan operasional KB dalam Lokmin atau dalam pertemuan tingkat desa
  • Membantu Pos KB dalam advokasi anggaran kepada pemerintah desa
  • Membantu melakukan KIE, pelayanan dan motivasi KB
4. Program PKBR
  • Mendata jumlah dan kondisi remaja desa binaan
  • Memberikan penjelasan/informasi tentang PIK Remaja
  • Mengajak remaja untuk mengikuti kegiatan di PIK remaja
  • Mengupayakan pembentukan PIK remaja di desa binaan
5. Program ketahanan/Bina Keluarga
  • Membantu para kader untuk melakukan penyuluhan dan motivasi kepada sasaran KIE Bina Keluarga
  • Mendata jumlah sasaran (BKB, BKR dan BKL)
  • Memberikan informasi mengenai Tribina
  • Membentuk kelompok Tribina dan program pembinaannya 
6. Pengembangan Ekonomi keluarga
  • Mendata jumlah sasaran kelompok UPPKS
  • Memberikan informasi tentang UPPKS
  • Membentuk kelompok UPPKS
  • Melakukan pembinaan terhadap kelompok UPPKS yang baru dan lama
7. Pencatatan dan Pelaporan
  • Membuat laporan rutin bulanan sesuai dengan  form -form yang ada 
  • Pendataan/Perapihan R1 PUS 
  • Membantu pencatatan laporan Klinik dan BPS
  • Pendataan R1 KS melalui MDK

Tidak ada komentar:

Bagi yang mau berpartisipasi dalam Blog ini baik tulisan, makalah tentang program KB dan Kependudukan silahkan kirimkan melalui email uptppkbpaseh@gmail.com,